Sabtu, 23 November 2024

Bamus Putuskan Tak Bawa Konflik Golkar ke Paripurna

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Setelah SK Menkumham diserahkan ke pimpinan DPR oleh Golkar kubu Agung Laksono dan selanjutnya juga muncul putusan sela yang menunda SK Menkumham tersebut, maka DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Rapat Bamus ini untuk menentukan sejumlah agenda yang akan dibawa dalam sidang Paripurna pekan depan. Satu diantara keputusan dari rapat Bamus ini, memastikan bahwa surat kepengurusan Fraksi Golkar tidak akan dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (7/4/2015) pekan depan.

Dalam kemelut Partai Golkar ini, DPR mengambil sikap masih akan menunggu sampai permasalahan itu selesai.

“Dalam perdebatan yang berlangsung dalam Bamus tadi disepakati, bahwa surat kepengurusan Fraksi Golkar tidak dibacakan,” ujar Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Agus menyebutkan, dalam rapat paripurna nanti, surat-surat yang akan dibacakan adalah surat tentang pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon kepala Polri, peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pimpinan sementara KPK, dan gratifikasi WTO.

“Dalam Bamus tadi juga menyinggung soal calon Kapolri dan Perppu KPK, untuk diserahkan pada Komisi III, dan ratifikasi WTO ke Komisi I,” ujar Agus.

Sekadar diketahui, dalam konflik Partai Golkar ini membawa dampak pada kepengurusan fraksi di DPR. Kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sama-sama membentuk kepengurusan fraksi dan mengklaim sebagai pihak yang sah.

Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR lainnya mengatakan, kepengurusan fraksi yang sah adalah kepengurusan yang disampaikan dalam rapat paripurna. Akan tetapi, pimpinan DPR belum menetapkan Fraksi Golkar yang sah karena tidak ingin ikut larut dalam permasalahan internal Golkar. (faz/dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs