Jawa Timur mempertimbangkan untuk menerapkan wacana polisi berkamera merekam pelanggar lalu lintas seperti yang sudah dilakukan di Jakarta.
Kombes Pol Verdianto Dirlantas Polda Jawa Timur pada Radio Suara Surabaya, Kamis (2/4/2015) mengatakan, penerapan polisi berkamera ini pada dasarnya bisa dilakukan. Ini karena polisi dan masyarakat sudah banyak yang memakai handphone dilengkapi kamera dan video.
“Kita videokan para pelanggar lalu lintas ini memang preventifnya bagus tapi masih butuh pengkajian lebih dalam lagi karena berhubungan dengan privasi seseorang,” kata dia.
Polisi berkamera untuk hindari bullying di media sosial bagi polisi? Ferdianto setuju, tapi masih belum diputuskan secara sepihak.
“Misalnya saat ada di lapangan apel, difoto polisi yang sedang menghitung uang. Dikira itu uang hasil suap padahal itu uang gaji yang baru dia terima. Kemudian ada yang upload di media sosial sehingga persepsi masyarakat jadi berbeda dengan faktanya,” katanya.
Polisi berkamera juga salah satu bentuk upaya menghindari fitnah. Karena selama ini semua pelanggaran yang dilakukan pelanggar sesuai dengan fakta. “Mudah-mudahan di Jatim tidak terjadi seperti apa yang di Jakarta,” ujarnya.
Jika diselidiki lebih jauh, kata dia, sebenarnya yang membuat persepsi berbeda terkait ini adalah pihak ketiga bukan dari pihak polisi atau pelanggar. “Misalnya saat melakukan pelanggaran, pelanggar sudah menyadari kesalahannya tapi orang lain yang melihat dan memvideokan ini yang membuat persepsi berbeda,” kata dia.
Kombes Pol Verdianto menyadari, memang banyak polisi yang sudah melakukan pelanggaran dan langsung ditindak termasuk di Jatim.
“Kalau polisi berkamera ini diterapkan hanya pada kasus tertentu saja. Misalnya pada pelanggar yang tetap ngotot tidak merasa melakukan pelanggaran tapi buktinya ada,” pungkas dia. (dwi/ipg)