Pasca kejadian keracunan menimpa siswa kelas X-8 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1, Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, polisi langsung memeriksa pemilik toko roti tersebut yang beralamatkan Jalan Ngagel Rejo Kidul.
“Pemilik toko roti saat ini masih dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” kata Kompol Naufil Hartono Kapolsek Wonocolo, kepada wartawan di Mapolsek, Selasa (31/3/2015).
Dia menjelaskan, dari barang bukti kue tart atau kue ulang tahun yang diamankan oleh polisi banyak ditemukan jamur di sela-sela roti. Dari hasil temuan itu, polisi menyimpulkan, bahwa roti kue tartnya sudah kadaluwarsa.
“Pemiliknya bisa terancam Undang-undang konsumen, karena ditemukan jamur. Dan kami nanti akan melakukan koordinasi dengan BPPOM,” ujar dia.
Sekadar diketahui, kue tart itu dibeli Mega Aulia Nuzulah dengan harga Rp50 ribu untuk perayaan ulang tahun Muffarochatus Zahro ke 16. Kue itu ternyata justru mengakibatkan 12 siswa dan satu guru keracunan setelah memakannya. (bry/ipg)