Penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filling di Surabaya Jawa Timur sudah melampaui target.
Denny Hendana PLT Kepala Bidang P2Humas Kanwil Ditjen Pajak Jatim I menuturkan wilayah Surabaya menerima 47.300 (pribadi maupun badan usaha) laporan SPT sampai jam 11.00 Selasa (31/3/2015), dimana jumlah ini melampaui target Ditjen Pajak Jatim I sebanyak 47.000 laporan.
Namun Denny mengatakan, masyarakat khususnya di Surabaya sendiri masih banyak yang belum menggunakan e-Filling untuk melaporkan SPT mereka. Hal ini menurut dia, akibat dari masih banyaknya masyarakat yang belum melek teknologi informasi.
“Padahal, terutama untuk laporan 1770 s dan 1770 ss, e-Filling akan memudahkan mereka. Sekali sudah punya e-Fin, untuk tahun berikutnya tidak perlu datang ke sini. Hanya perlu akses internet dan melaporkan lewat alamat pajak.go.id. Tidak perlu antri-antri panas panas ke KPP,” kata Denny pada suarasurabaya.net di kantor DJP Jatim I Jalan Jagir Surabaya.
Pihaknya berharap, ke depannya seluruh masyarakat Indonesia akan menggunakan e-Filling untuk melaporkan SPT. Menurutnya, pihaknya juga terus berusaha mengimbau dan mendorong masyarakat untuk menggunakan e-Filling.
“Kita juga datang ke instansi-instansi pemerintah untuk sosialisasi e-Filling. Kita juga datang ke beberapa perusahaan. Itu merupakan salah satu cara dari ditjen pajak untuk memudahkan para wajib pajak melaporkan SPT.” pungkasnya. (dod/rst)