Prof. Tjipta Lesama pakar komuniasi politik UI mengatakan, Yasonna Laoly diangkat menjadi Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) dengan membawa misi politik untuk kepentingan golongan tertentu.
Demokraksi yang dibangun dengan susah payah bertahun-tahun, disertai cucuran darah dan air mata, dirusak dengan kebijakan yang salah.
Sebagai orang yang mengaku menekuni ilmu hukum, seharusnya tahu keputusan yang mengesahkan Munas Golkar di Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono, keliru. Karena membawa misi politik untuk kepentingan politik kelompoknya, Yasonna terpaksa menghalalkan segala cara.
Kata Tjipta Lesmana, waktu MenkumHAM melakukan kesalahan pertama, mengesahkan Muktamar PPP di Surabaya di bawah ketum Romahur Muzi seharusnya Laoly sadar. Tapi kesalahannya itu malah diperparah dengan mengesahkan Munas Golkar Ancol yang masih dalam sengketa dengan pengurusan Golkar hasil Munas Bali di bawah Ketum Aburizal Bakrie.
Pakar komunikasi politik UI berani mengatakan, Laoly membawa misi politik karena yang dimenangkan dua-duanya ingin bergabung denga koalisi Indonesia Hebat di bawah kendali PDI Perjuangan.
Namun MenkumHAM menganggap pernyataan Tjipta Lesamana mengada-ada. Keputusan yang diambilnya sudah benar karena mengacu pada keputusan Mahkamah Partai
Kalau keputusannya itu dianggap salah, MenkumHAM meminta Mahkamah Partai yang disalahkan, jangan dirinya.
Azis Syamsudin politisi Golkar yang duduk sebagai Ketua Komisi III DPR RI, menilai keputusan MenkumHAM ini membahayakan demokrasi dan dapat menimbulkan konflik Hori Sonatl karena keputusan dibuat atas dasar pesanan bukan pada kebenaran. (jos/dwi)