Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Wajibkan Kantor dan Hotel Pajang Akuarium, Pedagang Ikan Girang

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Ilustrasi

Rencana Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewajibkan setiap instansi seperti kantor-kantor pemerintahan dan perhotelan memajang akuarium berisi ikan hias disambut baik oleh para pedagang ikan hias. Demikian disampaikan beberapa pedagang ikan hias di Jalan Patua Surabaya.

Eko Hariyanto (30), salah satu pedagang ikan di Jalan Patua Surabaya menuturkan, rencana itu sangat bagus sekali agar menimbulkan impresi yang baik bagi masyarakat terhadap ikan hias. Dirinya mengharapkan, setelah kebijakan itu berjalan lancar akan mendongkrak penjualan ikan hias bagi pedagang-pedagang seperti dirinya.

“Bagus itu, saya setuju karena akan meningkatkan peternak-peternak ikan hias. Mudah-mudahan ketika masyarakat melihat akuarium di setiap instansi akan mendorong mereka tertarik untuk membeli ikan hias,” kata Eko kepada suarasurabaya.net Jumat (27/3/2015).

Sementara itu, Giri (62) salah seorang pedagang yang sudah berjualan ikan hias di Jalan Patua Surabaya selama 30 tahun berharap, semoga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini bukan hanya sekadar wacana saja.

“Saya mendukung, ini positif khususnya bagi pedagang-pedagang ikan hias seperti kami. Semoga ada realisasinya karena ini juga mendukung daya hidup para peternak-peternak ikan hias,” terang dia.

Di sisi lain, menurut Ektra (22) yang juga merupakan pedagang ikan hias di Jalan Patua Surabaya mengatakan, pemerintah jangan hanya mendongkrak penjualan ikan hias dengan satu cara saja. Menurutnya, pemerintah mestinya juga harus memberikan fasilitas yang memadai bagi pedagang-pedagang ikan hias yang ada di pinggir jalan.

“Mereka kan sering diobrak itu, menurut saya ya kasihan. Saya tahu kalau mereka memang tidak mempunyai izin, namun apakah ini tidak ada solusinya? Kalau pemerintah memang benar-benar ingin mendongkrak penjualan ikan hias ya berilah mereka lahan untuk berjualan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah berkomitmen mengembangkan pasar ikan hias baik di dalam maupun di luar negeri. Salah satu cara yang ditempuh pemerintah yaitu akan mewajibkan seluruh kantor-kantor pemerintahan, hotel, terminal, bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api memajang akuarium berisi ikan hias.

Ini terungkap usai rapat koordinasi teknis ikan hias yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan dihadiri para pejabat dari kementerian kelautan dan perikanan, Kemlu, Kemendag, Kemenhut & LH, Kemenkeu dan asosiasi asosiasi ikan hias, di Kantor BPPT, Jakarta, Selasa (24/3/2015).(dop/rst)

Teks Foto:
– Toko ikan hias milik Eko Hariyanto di Jalan Patua Surabaya
Foto: Dodi suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs