Perusahaan infrastruktur PT Duta Cipta Perkasa memberi keterangan resmi terkait PHK 131 karyawan yang dilakukan pada tahun 2014 lalu.
Martin Direktur PT DCP mengatakan, pihaknya melakukan pemecatan pegawai itu karena order dan harga komoditas yang terus menurun.
“Pegawai yang kami lepas itu adalah 127 tenaga harian lepas dan 4 tenaga kontrak projek. Itu sah dalam Undang-undang. Perusahaan kita memang menganut sistem job order. Jadi, jika order banyak kita meng-hire banyak pegawai, namun jika order menurun maka kontrak pekerja juga menurun. Apalagi pada tahun 2014 lalu tahun politik membuat dunia infrastruktur lesu,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Menurut Martin, pihak perusahaan sudah berusaha melakukan mediasi kepada karyawan terkait tuntutan-tuntutan mereka. Namun, dari pihak karyawan tidak ada inisiatif untuk menghadiri pertemuan mediasi tersebut.
“Kami sudah berusaha membuat 3 kali mediasi di dinas tenaga kerja. Namun pihak karyawan tidak menghadiri 2 dari 3 pertemuan tersebut. Sampai saat ini mediasi belum ada hasil karena inisiatif dari pihak karyawan tidak ada,” terang dia.
Lanjut Martin, demo yang dilakukan pihak karyawan sudah begitu meresahkan karena mengganggu efektifitas perusahaan.
“Investor kami mulai berpikir 10 kali lipat karena demo ini. Karyawan kami yang tidak di-PHK dihalang-halangi oleh para karyawan yang di-PHK saat mau bekerja. Mau masuk kerja saja kita harus minta bantuan pengamanan aparat dahulu,” katanya. (dop/dwi/ipg)
Teks Foto:
– Martin Direktur PT Duta Cipta Perkasa.
Foto : Dodi Pradipta suarasurabaya.net