Sabtu, 23 November 2024

Kerugian Negara Akibat Pecandu Narkoba Capai Rp63,1 Triliun

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Tahun 2015 ini total pecandu narkoba di Indonesia mencapai angka lebih dari 4 juta jiwa dengan angka kerugian negara mencapai Rp63,1 triliun. Angka pecandu ini meliputi usia 10 hingga 59 tahun.

Kombes Pol Slamet Pribadi Kabag Humas BNN Jakarta pada Radio Suara Surabaya mengatakan, sesudah dilakukan breakdown maka ditemukan pecandu narkoba pelajar dan mahasiswa sebanyak 27,32 persen. Sedangkan untuk pekerja atau swasta 50,34 persen dan pengangguran 22,34 persen.

“Dengan adanya kasus ini maka BNN membuat program rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba di tahun 2015 ini,” kata dia.

Dalam UU narkotika, kata dia, ada tiga bentuk pendekatan bagi para pecandu narkoba. Yakni pendekatan hukum, preventif yang berupa penyadaran pengguna dan berdasarkan aset.

“Yang dilakukan waktu rehabilitasi, pecandu harus mendapatkan assesmen dari psikolog. Keluarga juga diberikan konsultan,” ujar dia.

Berapa lama proses rehabilitasi dilakukan, kata dia, rata-rata berlangsung selama 6 bulan.” Ini tergantung rehabilitasi tubuh. Selain itu juga ada program pasca rehabilitasi,” pungkas dia. (dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs