Sabtu, 23 November 2024

Arifin Perampok Nasabah, Diintai Selama 2 Minggu

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Untuk melakukan penangkapan Arifin alias Ifin (32) tim buser gabungan dari Polda Jatim, Polres Kabupaten dan Kota harus melakukan pengintaian cukup panjang. Ini karena pelaku selalu bersembunyi dengan bepindah-pindah setelah melakukan aksi kejahatannya.

“Kita sudah mengintai selama 2 minggu, mulai dari persembunyiannya di Bondowoso hingga Probolinggo,” kata Kompol Arbaridi Jumhur, kepada suarasurabaya.net, Selasa (24/3/2015).

Kompol Jumhur juga menjelaskan, pengintaian itu berdasarkan pengakuan tersangka Bayu yang sudah tertangkap lebih dulu di Probolinggo. Bayu mengatakan tersangka Arifin tidak pernah ada di Probolinggo melainkan sering di Bondowoso dan Situbondo.

Di dua tempat itulah tersangka mempunyai jaringan sesama pelaku pencuri hewan. Apabila kembali ke Probolinggo itu, hanya pulang ke rumah atau kembali melakukan kejahatan.

Kejahatan terakhir yang dilakukan Arifin adalah perampasan uang senilai Rp 20 juta, dengan korban Supriati seorang karyawan SPBU Probolinggo. Korban mengalami luka pada leher dan meninggal setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit selama empat hari.

“Sejak jadi DPO Polres Kabupaten Probolinggo bulan Desember, anggota terus melakukan pencarian para pelaku yang jadi jaringannya, dan berhasil menangkap Bayu. Setelah itu Arifin, tapi dia (Arifin—red) justru melawan saat ditangkap, dan akhirnya anggota kami menembaknya,” ujar dia. (bry/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs