Selasa, 26 November 2024

Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Tapi Gaji PNS Jatim Masih Rendah

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Jawa Timur mulai mengeluhkan minimnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang mereka terima.

Informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, TPP diatur melalui Keputusan Gubernur Jatim No 188 Tahun 2014. Dalam aturan itu, TPP Kepala Dinas/Eselon II Rp950.000, Eselon III Rp900.000, Eselon IV Rp700.000, Golongan IV Rp550.000, Golongan III Rp475.000, Golongan II Rp300.000.

“Angka ini belum dipotong pajak, mungkin bagi eselon III dan II sudah besar, tapi bagi yang dibawahnya saya kira sangat kecil,” ujar salah seorang PNS yang tak mau disebutkan namanya.

Bahkan TPP pejabat di Jawa Timur ternyata jauh lebih sedikit dibandingkan Jawa Tengah, apalagi jika dibandingkan dengan DKI Jakarta yang besarannya hingga puluhan kali lipat. Gaji seorang lurah di DKI misalnya, saat ini mencapai Rp33.732.000 per bulan. Sedangkan camat bisa memperoleh gaji dan tunjangan mencapai Rp48.840.000 per bulan.

Di Jawa Timur PNS Golongan III atau setingkat lurah di DKI, ternyata total gajinya hanya Rp3.807.300 perbulan. Minimnya, gaji PNS Jawa Timur ini dikeluhkan karena pertumbuhan ekonomi Jawa Timur adalah yang terbesar dari seluruh daerah di Indonesia.

Selain minim, TPP yang rencannya akan dicairkan tahun ini ternyata juga tak kunjung ada. “Di dinas tempat saya bekerja TPP belum bisa dicairkan tahun ini. Kata Kepala Dinas, anggarannya belum ada,” ujarnya.

PNS golongan III ini mengisahkan, saat ini dirinya baru menerima Tunjangan Daerah sebesar Rp500 ribu, selain gaji pokok yang diterimanya setiap bulan. “Selain itu ada juga sih tunjangan makan dan minum (Mamin) yang perhari dihargai Rp30 ribu. Tapi kalau tunjangan Mamin ini berdasarkan absensi. Kalau tidak masuk, ya, tentu dipotong,” ujarnya.

Dia merinci, sebagai PNS Golongan III yang telah mengabdi selama 24 tahun, gaji pokoknya sebesar Rp3.807.300 per bulan, belum dipotong pajak.

Terpisah, Ahmad Sukardi, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Timur mengakui minimnya tunjangan yang diterima PNS di Jawa Timur. “Saat ini memang masih kami rumuskan adanya renumerasi bagi PNS,” kata Sukardi.

Dia berharap, uang renumerasi ini bisa dicairkan mulai 2016 mendatang, sehingga kesejahteraan para PNS bisa lebih terjaga yang ujungnya mereka juga lebih giat lagi dalam mengabdikan diri bagi masyarakat. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
35o
Kurs