Kementrian Kebudayaan, Pendikan Dasar dan Menengah secara resmi menarik buku pelajaran agama Islam kurikulum 2013 untuk kelas 11.
Dalam buku itu terdapat pelajaran yang berbau radikalisme yakni memperbolehkan orang Islam membunuh orang musrik.
Anis Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menjelaskan tentang buku pelajaran bermasalah ini di kantornya pada Jumat (20/3/2015) tadi.
Buku ini beredar di beberapa kota dan kabupaten di wilayah Jawa Timur antara lain Sidoarjo, Jombang dan Surabaya.
Yang menjadi pertanyaan Mendikbud, bagaimana buku yang belum diteliti itu bisa beredar di sekolah-sekolah.
Kata Menteri, kalau buku ini tidak segera ditarik bisa menjadi masalah di kalangan anak didik, karena tetap saja membunuh itu diperbolehkan.
Kasus-kasus semacam ini yang menjadi pertimbangan pemerintahan Jokowi menghentikan kurikulum 2013.
Bagi sekolah yang sudah terlanjur menerima buku paket kurikulum 2013 untuk program studi agama Islam ini agar tidak diedarkan ke anak didik. Buku itu akan diganti dengan buku pelajaran agama Islam yang sudah disempurnakan.
Mendikbud rencananya juga akan meminta penjelasan penulis buku ini. (jos/dwi)