Sopir Fortuner Ngantuk, Tabrak Tiang PJU di Jalan Kutai Surabaya hingga Sebabkan Listrik Padam
Sabtu, 23 November 2024 | 08:43 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah bisa mencabut hak kewarganegaraan bagi WNI yang terbukti bergabung dengan gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Kalau dia (WNI) ikut berperang dan bergabung dengan suatu negara, maka dia kehilangan kewarganegaraan, kalau dia berperang dengan negara lain,” kata Wapres seperti dikutip Antara, Rabu (19/3/2015).
Terkait berita hilangnya 16 WNI saat mengikuti tur wisata ke Turki dan rombongan WNI yang ditahan di rumah detensi Turki, Wapres menyebutkan kedua kelompok tersebut berbeda rombongan.
“Itu ada dua kali 16 orang kelompok, yang 16 orang pertama (hilang) belum ketemu dan 16 kedua (yang ditahan) ini. Jadi, tidak jelas, kita tidak tahu yang mana itu,” kata Wapres. (ant/rst)