Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Lumajang Repot Kendalikan Laju Inflasi

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Pemkab Lumajang terus bekerja keras menekan laju inflasi yang terus merangkak naik sebagai dampak kebijakan harga BBM dari Pemerintah Pusat yang berubah-ubah.

“Inflasi Lumajang saat ini berada pada angka 6. Kita terus berupaya untuk mengendalikannya seoptimal mungkin,” kata Ir Indah Amperawati, Msi Kepala Bappekab Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM dalam kegiatan Musrenbang Kabupaten Lumajang Tahun 2015 di Gedung dr Soedjono Jl. Alun-Alun Selatan, Kamis (19/3/2015),

Menurutnya, inflasi yang menurun drastis juga tidak menjadi baik untuk memicu pertumbuhan ekonomi. “Sehingga upaya yang kita lakukan, bukan untuk menurunkan inflasi. Akan tetapi lebih kepada mengendalikan tingkat inflasi itu sendiri. Jadi, inflasi turun boleh pada batas-batas tertentu dan naik juga pada batas-batas tertentu pula,” paparnya.

Soal kenaikan harga BBM yang kerap berubah naik-turun, diakuinya, memang berpengaruh terhadap tingkat inflasi di daerah. Apalagi, inflasi berdasarkan indeks harga konsumen juga masih terpengaruh oleh kondisi nasional.

“Contohnya ketika beras masih mahal, maka akan menjadi ancaman terhadap inflasi yang akan naik. Apalagi, kenaikan harga BBM, sebab kenaikan harganya akan memicu kenaikan harga barang lainnya di pasaran. Namun begitu harga BBM turun, harga barang tidak mau ikut turun. Itu susahnya,” jelasnya.

Terutama, masih kata Indah Amperawati, harga bahan-bakar gas elpiji berukuran 3 kilogram untuk masyarakat kecil yang baru-baru ini naik, juga sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi itu sendiri. “Harga gas elpiji ukuran 3 kilogram yang sebelumnya Rp. 13 ribu pertabung menjadi Rp. 18 ribu ikut mengerek tingkat inflasi juga,” ujarnya.

Sebagai upaya untuk mengendalikan laju inflasi ini, Pemkab Lumajang memberikan perlindungan pada masyarakat rentan melalui berbagai program. Diantaranya PKH atau Program Keluarga Harapan, dimana Kabupaten Lumajang sudah mendapatkan penghargaan nasional.

“SKPD terkait yang menangani masalah sosial juga harus keluar dari satu pintu melalui PKH. Ini ditekankan juga dalam pertemuan pra Musrenbang lalu, dimana renstra (rencabna strategis) SKPD masih belum tersinergi dengan baik. Makanya, saya ingatkan waktu itu untuk dibenahi,” bebernya.

Sinergitas program tersebut, lanjutnya, lebih disebabkan SKPD melihat realita di lapangan, sehingga harus mengeluarkan program baru meskipun tidak ada pada renstra. “Tapi semuanya tidak ada masalah dan sudah beres. Pada Musrenbang ini akan dibeber dan selanjutkan tinggal diimplementasikan,” demikian jelas Indah Amperawati. (her/dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs