Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya siap melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota Surabaya 2015. Tinggal menunggu permintaan dari KPU Kota Surabaya sebagai pelaksana.
Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya mengatakan sudah membuat data kependudukan hingga akhir Februari 2015. Kini Dispendukcapil masih menunggu permintaan dari KPU untuk pemutakhiran data DPT.
“Nanti kita berikan KPU nama, alamat, RT, RW dan NIK. Kalau ada yang sudah tidak tinggal di situ, tidak kita masukkan dalam DPT,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Rabu (18/3/2015).
Suharto mengatakan akan menyiapkan data paling mutakhir sesuai permintaan KPU. Bila permintaan itu disampaikan pada bulan April, Dispendukcapil akan menyiapkan data yang telah dimutakhirkan akhir bulan Maret.
“Pemutakhiran ini penting, ya. Karena penduduk itu tidak statis. Ada pertambahan kadang juga berkurang,” katanya.
KPU, kata Suharto, juga akan melakukan pemutakhiran data bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bagi penduduk yang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP pada saat pemilihan tidak mendapatkan undangan. Namun masih bisa menggunakan KTP non Elektronik. Tapi, Suharto tetap mengimbau agar masyarakat Kota Surabaya segera mengurus e-KTP.
“Tidak perlu menunggu 17 tahun. 16 tahun sudah bisa kita data. Bisa melalui kecamatan, bisa melalui Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap,” ujarnya.
Hingga saat ini, data Dispendukcapil mencatat data pemilih potensial di Kota Surabaya sebanyak 2.183.258 hingga akhir Februari tahun ini. Sedangkan jumlah pemilih potensial terbanyak ada di kecamatan Tambaksari, yaitu sejumlah 167,275. (den/dwi)
Teks Foto :
– Suharto Wardoyo, Kadispendukcapil Kota Surabayasaat menggelar konferensi pers di Pemkot, Selasa (17/3/215).
Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net