Banyaknya minimarket yang beroperasi tanpa izin dan mereka beralasan izin akan diurus sambil jalan. Jika peringatan sebanyak tiga kali tidak dihiraukan maka minimarket itu harus ditutup.
Ir. Armuji Ketua DPRD Surabaya pada Radio Suara Surabaya mengatakan, penertiban bertujuan untuk melindungi toko-toko tradisional.
“Kami minta agar Pemkot jangan hanya hangat-hangat tahi ayam. Waktu saya masih di Komisi A saya sudah protes keras. Sekarang kejadian betul ada ratusan minimarket yang tidak punya izin HO,” kata dia.
Kata Armuji, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dan hasilnya minimarket tersebut harus diberi peringatan sebanyak 3 kali dan kalau bandel harus ditutup.
“Sekarang kan mereka ditutup sementara. Kalau layanan perizinan bisa cepat pengusaha akan senang. Kalau masih ada yang kurang mereka bisa segera melengkapi,” ujar dia.
Saat ini yang penting, tambah dia, toko-toko tradisional yang tersaingi dengan munculnya toko modern harus dilindungi. (dwi/ipg)