Pemilukada masih adem ayem saja selama masih belum ada sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak.
Prof Dr. Hotman Siahaan Guru Besar Sosiologi Fisip Unair pada Radio Suara Surabaya mengatakan, sosialisasi belum ada khususnya di Surabaya. Sosialisasi peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada ini baru akan dilaksanakan pada April mendatang.
“Sekarang tinggal peraturannya itu yang harus diatur lagi oleh KPU. KPU harus mensosialisasikan peraturan normatif dulu ke masyarakat. Saya kira cukup kalau sosialisasi di bulan April ada bimbingan teknisnya karena kita sudah terbiasa menyelenggarakan Pilkada,” kata dia.
Hotman menjelaskan, yang harus dilakukan KPU yang relatif singkat ini adalah soal keterlibatan publik. Dia mengatakan Pemilu adalah soal aspirasi masyarakat dan salah satu kriteria pemilu adalah jumlah pemilih yang memakai hak suaranya.
“Keterlibatan publik itu tidak hanya masalah sosialisasi KPU saja, tapi yang lebih penting adalah ketertarikan pada calon yang akan dipilih,” kata Hotman. (dwi/rst)