Sabtu, 23 November 2024

Larangan Rapat di Hotel Hemat Anggaran Rp5,1 T

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, larangan rapat di hotel bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil ternyata mampu menghemat anggaran Rp5,1 triliun.

“Selama dua bulan tidak ada rapat di hotel ternyata anggaran pengeluaran dapat ditekan sebesar itu,” kata menteri kepada wartawan usai silaturahim dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut dia mengatakan, penghematan anggaran tersebut memang dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya terutama dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Bukan itu saja tetapi juga dapat dianggarkan untuk membangun fasilitas dalam mempelancar pekerjaan, kata dia.

“Jadi larangan rapat di hotel tersebut cukup bermanfaat bagi pihaknya dan itu harus diterapkan,” kata dia.

Memang, larangan rapat di hotel tersebut ternyata saat ini sudah dipatuhi seluruh PNS di Indonesia walaupun pihaknya belum mendapatkan laporan.

Memang, lanjut Menteri, pihaknya terus melaksanakan efesiensi pengeluaran termasuk tidak diperbolehkannya pegawai untuk rapat di hotel.

Selain itu larangan tersebut juga untuk memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga rapat harus diutamakan di ruangan yang ada terlebih dahulu.

Menurut dia, PNS memang sebagai pelayan masyarakat sehingga harus memaksimalkan kinerja.

Selain itu PNS harus loyal dan disiplin dan itu setelah dievaluasi sudah banyak mengalami kemajuan, tambah dia.(ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs