Pemerintah Australia menawarkan penggantian biaya penahanan dua warganya jika pemerintah Indonesia memenjarakan mereka seumur hidup.
Tawaran itu, Julie Bishop menurut Menteri Luar Negeri Australia, diajukan ke Retno Marsudi Menteri Luar Negeri Indonesia melalui sebuah surat yang dikirim pekan lalu.
Bishop menulis bahwa Australia siap menanggung semua biaya pemenjaraan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran apabila pemerintah Indonesia tidak mengeksekusi mereka.
Bishop juga menyebutkan niat pemerintah Australia untuk menukar kedua terpidana mati tersebut dengan tiga warga Indonesia yang ditahan lantaran mencoba menyelundupkan 390 kilogram heroin ke Australia.” Jumlah itu 47 kali lebih banyak dari yang coba diselundupkan Chan, Sukumaran dan rekan mereka,” tulis Bishop seperti dilansir bbc.
Menlu Retno Marsudi kemudian membalas surat Bishop. Dia menolak tawaran pertukaran tahanan, namun tidak menyebut sama sekali mengenai tawaran pergantian biaya.
“Saya hendak menegaskan bahwa tiada landasan legal dalam hukum Indonesia yang mengizinkan pertukaran itu berlangsung,” tulis Menlu Retno Marsudi.
Sejauh ini, pemerintah Australia telah mengerahkan beragam upaya untuk menyelamatkan nyawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Selain menawarkan pertukaran tahanan, pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott bahkan mengungkit bantuan Australia kepada Indonesia saat tsunami melanda Aceh pada 2004 lalu. (ant/dwi/ipg)