Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Surabaya yang termasuk dalam 16 WNI hilang di Turki, mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ini disampaikan Elfinur Kepala Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jl. Darmo Indah, Surabaya, Rabu (11/3/2015).
“9 dari 16 WNI yang dikabarkan hilang di Turki, memang mengurus paspor secara resmi di kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya,” kata Elfinur.
Dia menambahkan, sembilan WNI tersebut yaitu Utsman Mustofa Mahdamy beserta istri Syakina Syawie dan anaknya Tsabitah Utsman Mahdamy, serta Jusman Ary Sandy beserta istri Ulin Isnuri dan keempat orang anaknya yakni Urayna Afra, Aura Kordova, Dayyan Akhtar dan Humaira Hafshah.
“Sembilan WNI ini terdiri dari dua keluarga yang berangkat ke Turki,” ujarnya.
Elfinur juga menjelaskan, Utsman Mustofa Mahdamy warga Jl. Ampel Cempaka, Surabaya mengurus paspor sekitar Agustus 2012 lalu. Sementara istri dan anaknya mengurus paspor bersamaan dengan keluarga Jusman Ary Sandy warga Jl. Kedung Sroko, Surabaya pada Oktober 2014 lalu.
Terkait upaya memperketat penerbitan paspor untuk negara tujuan Timur Tengah yang dilakukan pihaknya, bukan bentuk mempersulit dalam hal pelayanan. Namun lebih kepada langkah antisipasi agar peristiwa hilangnya 16 WNI di Turki terulang kembali. (wak/ipg)