Sabtu, 23 November 2024

Ratusan Burung Nuri Diselamatkan dari Kapal Mentari Express

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
AKBP Puji Hendro Wibowo Kasat Patroli Perairan dan Daerah Ditpolair Polda Jatim (kiri) menunjukkan barang bukti burung nuri yang berhasil diamankan. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Anggota Direktorat Polisi Perairan (Dit-Polair) Polda Jatim berhasil menyelamatkan ratusan burung dari atas kapal. Sebanyak 160 burung nuri berbagai jenis diamankan dari Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Mentari Express di perairan buoy 10.

Imam Ghozali (48) warga Socah, Bangkalan, Juru mudi KM Mentari Express yang berusaha menyelundupkan ratusan burung tersebut berhasil ditangkap. Sementara dua Anak Buah Kapal (ABK) lainnya yakni Jaka dan Deni berhasil melarikan diri.

AKBP Puji Hendro Wibowo Kasat Patroli Perairan dan Daerah Ditpolair Polda Jatim mengatakan, tersangka mengaku ratusan burung nuri tersebut dibelinya dari pulau Seram, Maluku tengah.

“Kasus ini berhasil kami ungkap, saat anggota sedang melakukan patroli rutin,” kata AKBP Puji Hendro Wibowo kepada wartawan, Senin (9/3/2015).

Dia menambahkan, saat anggota melakukan pemeriksaan di atas kapal dan meminta ABK menujukkan surat jalan atau surat keterangan lain terkait burung tersebut, mereka (ABK-red) tidak dapat menunjukkannya.

“Kami mengamankan burung nuri kepala merah, kepala hijau, dan kepala hitam. Ada yang dilindungi dan ada yang tidak, tapi tetap kami sita,” kata dia.

Saat diinterogasi, Imam Ghozali satu di antara pemilik burung mengatakan, ratusan burung tersebut dibeli dari para pemburu. “Para pemburu itu datang ke kapal dan menawarkan burung tersebut,” kata dia.

Dia mengatakan, dari Maluku dirinya membawa 51 ekor burung, Jaka yang bertugas sebagai koki membawa 86 ekor burung, dan Deni yang bertugas sebagai staf kamar mesin itu membawa 23 ekor burung.

“Burung-burung itu kami sembunyikan di dek utama, dek mesin, dan kamar-kamar ABK,” kata Imam.

Imam juga mengatakan, burung-burung yang dibawa tersebut tanpa sepengetahuan nakhoda Kapal. Burung-burung tersebut rencananya akan dijual di pasar burung kupang.

“Belinya Rp30 ribu untuk nuri hijau dan Rp 50-70 ribu untuk nuri merah. Bisa dijual Rp 90 ribu untuk nuri hijau dan Rp 130 ribu untuk nuri merah,” kata dia. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Anggota Ditpolair Polda Jatim membawa burung nuri yang berhasil diamankan dari KM Mentari Express.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs