Sabtu, 23 November 2024

AXA Mandiri Serahkan Klaim Asuransi ke Tiga Keluarga Korban AirAsia

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Senin (9/3/2015) resmi menyerahkan klaim asuransi kepada tiga keluarga korban musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ-8501.

Penyerahan tersebut diwakili oleh Kartono Director of Operations AXA Mandiri dan Agus Haryoto Widodo CEO Bank Mandiri Regional 8 Surabaya kepada tiga keluarga korban yang juga merupakan nasabah Bank Mandiri masing-masing atas nama Andreas Wijaya, Kristyono, dan Syaiful Rakhmad.

“Kami hari ini bertemu mereka untuk menyelesaikan proses penyelesaian asuransi sebagai wujud dari komitmen kami untuk melayani para nasabah. Terutama ketika mengalami musibah seperti ini,” terang dia kepada wartawan di Bank Mandiri Jalan Pemuda Surabaya.

Sementara itu, menurut Agus Haryoto Widodo CEO Bank Mandiri Regional 8 Surabaya menegaskan, proses penyelesaian klaim asuransi semacam ini adalah bentuk tanggung jawab pihaknya kepada nasabah agar pihak keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu ditinggali beban.

“Hal-hal semacam ini (kecelakaan pesawat Air Asia QZ-8501) adalah kuasa yang Maha Esa. Saya turut berbela sungkawa sebelumnya, semoga dengan adanya penyelesaian klaim asuransi ini sedikit meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Hadi Wijaya, ahli waris dari almarhum Andreas Wijaya masih belum bisa menyatakan ungkapan atau pernyataan terkait proses penyelesaian serah terima klaim asuransi Axa Mandiri.

“Intinya, saya ucapkan terimakasih. Saya masih belum bisa berkata-kata, karena masih dalam suasana duka,” katanya.

Sekadar diketahui, Almarhum Andreas Wijaya, Kristyono, dan Syaiful Rakhmad merupakan nasabah Bank Mandiri yang pinjaman kreditnya dilindungi oleh Asuransi Axa Mandiri.

Total nilai klaim yang diserahkan kepada keluarga korban yang menjadi ahli waris adalah sebesar Rp1.380.069.538,61. Dengan rincian ahli waris almarhum Andreas Wijaya sebesar Rp1.193.481.454,33, ahli waris almarhum Kristyono sebesar Rp77.561.744,58, dan ahli waris Syaiful Rakhmad sebesar Rp109.026.339,70. (dop/ipg)

Teks Foto:
– Agus Haryoto Widodo CEO Bank Mandiri Regional 8 Surabaya saat menyerahkan serah terima klaim asuransi kepada ahli waris keluarga korban Air Asia QZ-8501.
Foto: Dodi suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs