Sabtu, 23 November 2024

Nelayan Minta Pemerintah Berikan Subsidi Pelarangan Pukat

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai kebijakan Menteri Susi Pujiasturi terkait pelarangan penggunaan Pukat bagi nelayan sebenarnya tak perlu dilakukan jika pemerintah konsisten menjalankan Keputusan Presiden nomor 39 tahun 1980 tentang penghapusan jaring trawl.

“Jika pemerintah konsisten sebenarnya kerusakan terumbu karang bisa ditanggulangi karena sejak tahun 1980, pemerintah telah mengeluarkan kepres,” kata Misbachul Munir, Ketua Bidang Penggalangan dan Partisipasi Publik KNTI pada suarasurabaya.net, Senin (9/3/2015).

Menurut Munir, para nelayan sebenarnya sangat mengetahui dampak dari penggunaan pukat yang bisa merusak terumbu karang serta menimbulkan overfishing.

Namun, ketidak konsistenan pemerintah menjadikan nelayan tradisional tak bisa berbuat banyak. “Kapal-kapal besar menggunakan pukat, jika nelayan tradisional tak menggunakan pukat ikan-ikan sudah dihabiskan kapal besar,” kata Munir.

Padahal, jika konsisten, Kepres 39 tahun 1980 sebenarnya sudah bisa menjerat para nelayan besar khususnya mereka yang menggunakan kapal di atas 30 gross tonnage (GT).

Selain itu, keputusan Menteri Susi dinilai juga terlalu terburu-buru karena tidak dibarengi dengan sosialisasi. Pembahasannyapun juga tidak melibatkan nelayan. “Harusnya nelayan dilibatkan sehingga kebijakannya bisa diterima,” kata dia.

Tidak dilibatkannya nelayan dalam menyusun peraturan, menjadikan para nelayan saat ini memang menolak pemberlakukan peraturan baru dari Menteri Susi.

Sekadar diketahui, Menteri Susi saat ini memang mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan jenis Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Perikanan.

Aturan ini langsung menuai protes dari para nelayan. Apalagi para nelayan hingga kini juga belum memiliki solusi jika tidak menggunakan pukat ketika mencari ikan.

“Kalaupun ada larangan menggunakan pukat, pemerintah harusnya juga memberikan solusi, misalnya dengan memberikan subsidi bagi nelayan tradisional,” kata dia. (fik/est)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs