Jumlah kasus pencurian air PDAM Kota Surabaya tahun ini meningkat sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya.
Nanang Adi Sucipto Manajer Penertiban PDAM Kota Surabaya mengatakan, kenaikan pencurian air itu terhitung sejak tahun 2014.
Sementara tahun 2015 ini potensi pencurian juga akan meningkat karena sejak 2 bulan terakhir PDAM Surabaya berhasil membongkar pencurian air dengan nilai kerugian mencapai Rp280 juta.
Sementara dari data PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tahun 2014 lalu sudah terjadi 1.613 kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.
Nanang menambahkan dari operasi yang dilakukan, pencurian air didominasi wilayah perumahan mewah seperti Kertajaya, Mayjen Sungkono dan Darmo Grand.
Sementara bagi mereka yang terbukti melakukan pencurian, pihak PDAM masih melakukan sanksi berupa penindakan administrasi. (gk/dwi)