Jumat, 29 November 2024

Aburizal Bakrie Ajukan Gugatan Baru

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Aburizal Bakrie ajukan gugatan baru terhadap DPP Golkar tandingan. Gugatan tersebut ditujukan terhadap Agung Laksono cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

DPP Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham, Kamis (5/3/2015), mendaftarkan gugatan baru terhadap DPP Golkar tandingan pimpinan Agung Laksono dan kawan-kawan. Gugatan baru ini didaftarkan hanya dua hari setelah Mahkamah Partai Golkar gagal menyelesaikan konflik internal partai tersebut.

“Sebelum mendaftarkan gugatan baru ini kami lebih dulu mencabut pernyataan kasasi atas putusan sela PN jakarta barat yang sebelumnya menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sehingga putusan tersebut menjadi inkracht” kata Idrus Marham sekjen DPP Partai Golkar kepada wartawan, Sabtu (7/3/2015).

Gugatan baru ini dilakukan untuk mempercepat proses sidang pengadilan, agar PN Jakarta Barat langsung memeriksa pokok perkara. Dengan demikian proses perkara akan lebih cepat dan efisien. “Pengurus dan kader partai di daerah-daerah semua menghendaki agar perselisihan internal PartaiGolkar cepat selesai” kata Idrus.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum Aburizal mengatakan bahwa dengan pendaftaran gugatan baru ini, konflik internal Golkar tetap belum terlesaikan. Untuk itu Menkumham tetap belum bisa mendaftarkan kepengurusan DPP golkar sebagaimana diajukan oleh Agung Laksono cs.

Sebab menurut UU Parpol, pendaftaran baru dapat dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Saya berharap Menkumham akan cermat dan tidak melakukan kesalahan” tambah Yusril.

Yusril mengatakan bahwa substansi gugatan baru ini tidak banyak bedanya dengan gugatan sebelumnya. Intinya adalah minta agar pengadilan menyatakan Munas Bali adalah sah termasuk kepengurusan yang dibentuknya.

Sedangkan Munas Ancol tidak sah, demikian pula dengan pengurus yang dibentuk oleh munas tersebut.(faz/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 29 November 2024
26o
Kurs