Sabtu, 23 November 2024

Indikasi Mundurnya Pelaksanaan Eksekusi Mati Makin Menguat

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Indikasi mundurnya pelaksanaan eksekusi mati dari rencana semula akhir pekan ini makin menguat. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya sejumlah proses hukum yang sedang dilakukan terpidana mati.

Tanda-tanda lainya, penarikan petugas jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Nusakambangan ke Jakarta, Kamis (5/3/2015). Padahal jaksa-jaksa ini awalnya diplot untuk menjadi jaksa eksekutor dan mengawasi jalannya eksekusi terpidana mati. Selain itu jumlah petugas kepolisian juga mulai meninggalkan Kota Cilacap.

Tony Spontana Kapuspenkum Kejagung mengatakan Kejagung belum memutuskan waktu eksekusi terpidana mati. Artinya tidak ada penundaan karena jadwalnya juga belum ada.

Sementara itu di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta pada Kamis (5/3/2015), Tedjo Edhy Purdijatno Menko Polhukam mengatakan eksekusi pasti akan dilaksanakan tapi masih menunggu seluruh persiapan selesai. Hanya saja masih adanya proses hukum yang belum selesai pada salah satu terpidana mati. Semuanya harus klir, jangan sampai ada yang terlewat dan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Tedjo.

Sampai sekarang memang masih ada upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas vonis mati yang ditempuh Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina. Selain PK oleh Mary Jane, saat ini lembaga internasional tengah mempermasalahkan rencana eksekusi mati terhadap Rodrigo Gularte yang disebut mengidap skizofrenia.

Semua proses yang belum tuntas itu, menurut Tedjo, membuat rapat koordinasi yang diadakan kemarin tidak bisa memastikan eksekusi akan dilakukan dalam minggu ini. Tedjo menambahkan, Presiden Jokowi juga tidak memberikan batas waktu. “Perintahnya tetap dilaksanakan, hanya persiapan semuanya harus selesai,” terangnya.

Jaksa Agung M. Prasetyo, pejabat yang paling bertanggung jawab atas eksekusi mati, memberikan sinyal yang sama dengan Menko Polhukam. Prasetyo mengatakan bahwa eksekusi mati bukan sesuatu yang membahagiakan. Dengan demikian, segala persiapan perlu dilakukan, termasuk pemenuhan hak-hak terpidana mati.”?Bukan takut atau ragu, namun perlu kehati-hatian,” katanya.

Tidak hanya dari pernyataan pejabat, belum jelasnya pelaksanaan eksekusi juga tergambar dari kebiasaan yang terjadi selama ini di Pulau Nusakambangan. Berdasar pantauan Jawa Pos kemarin, para rohaniwan mengaku belum menerima permintaan pendampingan. Padahal, seperti pada eksekusi mati gelombang pertama dua bulan lalu, pendampingan sudah diminta sepekan sebelum eksekusi dilakukan.

Hasan Makarim, rohaniwan, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada persiapan eksekusi mati. Seluruh terpidana mati belum ditempatkan di sel isolasi.”Belum ada persiapan,” ungkapnya setelah mengunjungi Lapas Besi kemarin. Untuk aktivitas kerohanian, ketua MUI Cilacap itu menyatakan belum ditugasi lapas untuk melakukan pendampingan. “Masih kegiatan biasa saja,” tuturnya.

Setiap mendekati eksekusi mati, terpidana mati akan didampingi rohaniwan. Mereka akan dibimbing agar ikhlas dan tidak melawan menjelang penembakan mati.

Hasan sempat berkunjung ke Nusakambangan kemarin. Namun, dia membantah bahwa kunjungan itu terkait persiapan eksekusi mati. Menurut dia, kunjungan tersebut bersifat rutin. Yakni, melihat acara pesantren di Lapas Nuskambangan.”Hanya melihat kegiatan keagamaan di lapas,” ujar ketua pondok pesantren se-Nusakambangan itu.

Indikasi lain bahwa eksekusi sudah dekat namun waktunya belum pasti adalah persiapan peti mati. Jumlahnya 12 peti dan siap dikirim ke lapas. Itu disampaikan Suhendro Putro, petugas yang selama ini menyediakan peti mati untuk terpidana mati. Tapi, ketika dihubungi kemarin, Suhendro mengatakan bahwa sampai kini belum ada permintaan peti mati dari lapas.”Saya belum dihubungi,” jelasnya.

Berdasar pengalaman eksekusi mati pertama lalu, Suhendro menjelaskan bahwa Polres Cilacap bertugas memesan peti mati. Peti-peti itu dipesan tiga hari menjelang eksekusi.”Biasanya tiga hari menjelang eksekusi. Namun, untuk eksekusi kali ini, belum tahu,” ujarnya. Pengurus GKJ Cilacap itu mengatakan, ketika sudah memesan, petugas Polres Cilacap langsung yang mengambil pada H-1. Setelah itu, peti mati dibawa ke lapas untuk dicek kondisinya.

Kedatangan kerabat dan keluarga tiga napi ke Nusakambangan membuat Dermaga Wijaya Pura ramai. Bukan hanya warga sekitar yang penasaran, Kamis (5/3/2015) keluarga dan pengacara terpidana mati juga datang berkunjung. Sayang, pihak lapas menolak kedatangan tamu karena seluruh terpidana mati sudah berada di ruang isolasi di Lapas Besi.

Salah seorang yang berkunjung adalah sepupu Rodrigo Gularte, yakni Angelita Aparecida Muxfeldt. Dengan mencarter mobil, dia datang ke dermaga dengan didampingi Konsuler Kedutaan Besar Brasil Leonardo Carvalho. Setelah sampai di dermaga, keduanya langsung berjalan ke pos penjagaan Wijaya Pura. Namun, mereka tidak diperbolehkan petugas untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Ketika keluar, mereka enggan diwawancarai.

Selain itu, keluarga terpidana mati warga Prancis Serge Areski Atlaoui tampak mendatangi dermaga. Mereka adalah Sabine Megel Atlaoui (istri Serge), Yasen Areski Atlaoui, Samia Nathalie Atlaoui, Mohamed Areski Atlaoui, Samia Ans Eliane Atlaoui, dan Alexandre Ferdinand Megel. Tanpa ada pernyataan, mereka segera berjalan ke pos penjagaan Dermaga Wijaya Pura.

Tak berselang lama, rombongan keluarga angkat Andrew Chan terlihat mendatangi Dermaga Wijaya Pura. Nicholas Alexander, salah seorang anggota rombongan itu, mengatakan bahwa mereka datang bersama Pastor Daniel Alexander yang merupakan bapak angkat Andrew Chan.” Pastor ingin mengobrol untuk kali terkhir,” jelasnya.

Menurut dia, setelah ditahan, Chan telah banyak berubah. Dia kini sudah bertobat. Tidak sedikit penghuni Lapas Kerobokan yang dibaptis Chan. Perubahan Chan seharusnya bisa menjadi pertimbangan jaksa untuk tidak melakukan eksekusi mati.” Kami akan terus menguatkan Chan,” tuturnya.

Setelah menunggu di Dermaga Wijaya Pura, rombongan keluarga itu keluar. Mereka tidak diizinkan menyeberang ke Nusakambangan. Alasannya, harus ada izin dari kejaksaan terlebih dahulu. (berbagai/gk/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs