Komedian Mandra Naih akrab disapa Mandra diperiksa petugas Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Kamis (5/3/2015) ini, sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan korupsinya yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Mandra datang sebagai saksi pelapor pemalsuan surat. Ada kaitannya dengan kasusnya di TVRI,” ujar Komisaris Besar Polisi Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3/2015) seperti dilansir Antara.
Mandra datang ke badan itu tanpa diketahui awak media yang bersiaga di balai wartawan Markas Kepolisian Indonesia.
Menurut keterangan beberapa saksi, Mandra datang berpakaian warna hitam dan bertopi. Ia juga dikatakan sempat menutup wajahnya dengan tangan.
Hingga saat ini Mandra masih berada di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia dan belum memberikan pernyataan perihal kedatangannya kepada wartawan.
Mandra yang juga merupakan direktur PT Viandra Production itu sampai saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi siap siar LPP TVRI pada 2012 yang ditangani Kejaksaan Agung.
Diketahui perusahaan milik Mandra itu pemenang tender pada salah satu program di TVRI.
Dalam pelaksanaan paket pekerjaan perusahaannya bersama PT Media Arts Image, diduga melanggar proses lelang dari prosedur yang berlaku dan terjadi pula penggelembungan anggaran. (ant/dwi)