Sabtu, 23 November 2024

Gelar Doktor Honoris Causa Tidak Berkaitan dengan Politik

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Tri Rismaharini mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) karena telah berhasil mengembangkan Kota Surabaya dengan konsep Green City secara simultan, Rabu (4/3/2015). Pemberian gelar itu telah melalui proses panjang dan tidak berkaitan dengan politik.

Prof Ir Priyo Suprobo MS PhD, Ketua Senat ITS mengatakan bahwa usulan pemberian gelar doktor kehormatan ini telah melalui proses yang panjang dan pertimbangan yang matang. Ia mengatakan proses pengusulan ini berawal dari jurusan Arsitektur bidang keahlian pengembangan wilayah kota yang menilai perlu memberikan penghargaan kepada perempuan wali kota Surabaya itu.

“Proses pengusulan sudah lama. Sudah mulai digodok sejak 29 Januari 2014 lalu. Waktu itu rapat (di internal jurusan, red). Setelah ada kesepakatan, tetap saja dilakukan proses, istilahnya Bu Risma tetap diteliti. Juga Bu Risma harus membuat desertasi yang diuji di jurusan arsitektur,” ujarnya kepada wartawan di Graha ITS, hari ini.

Usulan itu, menurut Probo panggilan akrab Ketua Senat ITS, segera diteruskan kepada Rektor. Pada akhir September 2014 usulan tersebut disampaikan ke Senat ITS. “Di Senat pun digodok betul. Sampai akhirnya bulan Desember 2014 Senat memutuskan Bu Risma pantas mendapat gelar doktor kehormatan,” katanya.

Hak pemberian gelar kehormatan ini berada di tangan rektor. Namun, pemberian gelar istimewa itu juga perlu persetujuan menteri. Pada akhir Desember 2014, Menteri Pendidikan pun menyetujui pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada Tri Rismaharini.

Mengenai waktu pemberian gelar kehormatan yang bersamaan dengan aktifitas politik menjelang pemilihan Wali Kota Surabaya, Probo menampik adanya dugaan adanya muatan politik. “Sama sekali tidak berkaitan dengan politik. Waktunya bisa terlaksana hari ini karena di ITS sendiri banyak kegiatan, Bu Risma sendiri sibuk. Sebenarnya kami sudah meminta Bu Risma untuk pemaparan sejak lama. Tapi baru bisa sekarang,” ujarnya. Probo menegaskan pemberian gelar kehormatan ini murni kebebasan akademik di ITS.

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono DEA, Rektor ITS mengatakan dengan gelar Doktor Honoris Causa ini Risma diharapkan dapat memberikan kontribusi secara akademik dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan di ITS. “Saya rasa dalam hal ini Bu Risma tidak keberatan,” ujarnya.

Ditanya mengenai kesediaannya, Risma mengatakan sangat bersedia. Bahkan ia mengatakan telah mengajar di beberapa bidang yang tidak berkaitan langsung dengan bidang yang pernah ditekuninya. “Saya itu pernah mengajar hukum,” katanya. (den/rst)

Foto : Denza suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs