Sabtu, 23 November 2024

Terpidana Mati akan Dieksekusi Jauh Dari Keramaian

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

HM Prasetyo, Jaksa Agung membenarkan pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati bandar narkoba segera dilaksanakan secara serentak di Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Rabu (4/3/2015).

“Akan dilangsungkan di daerah yang dianggap cukup terisolir dari keramaian masyarakat,” kata Prasetyo kepada suarasurabaya.net.

Jaksa Agung sengaja tidak menyebut tanggal pelaksanaan eksekusi, dengan dalih agar tidak menimbulkan beban psikologi.

Dalam beberapa hari ini seluruh terpidana mati gembong narkoba, dikabarkan delapan sampai sebelas orang, akan dieksekusi sudah berkumpul di Nusakambangan, sehingga eksekusi dapat dilakukan serentak.

“Upaya hukum yang menjadi hak terpidana sudah diberikan semuanya, tidak ada jalan lagi selain dieksekusi. Tinggal persiapan regu tembak dan rohaniawan pendamping, apakah juga sudah siap. Kalau semua sudah siap, secepatnya dieksekusi,” kata Prasetyo.

Mengenai protes dari pemerintah Australia dan Brasil, Prasetyo mengingatkan jika hukuman mati tidak hanya berlaku di Indonesia.

“Masih banyak negara anggota PBB yang menerapkan hukuman mati sebagai bagian dari hukum positifnya, termasuk negara maju seperti Amerika Serikat,” katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, dua anggota gembong Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari LP Kerobokan, Bali, telah dipindahkan ke Nusakambangan. Begitu pula dengan terpidana mati lainnya yang berasal dari Lapas di Jatim dan Tangerang. Mereka semua dipindahkan dengan pengawalan ketat Kepolisian dan TNI. (jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs