Sabtu, 23 November 2024

Spesialis Begal Motor di 22 TKP Ditangkap Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kapolres Sidoarjo menggelar enam pelaku spesialis begal yang telah melakukan aksi perampasan motor 22 TKP di Sidoarjo dan Surabaya, Senin (2/3/2015). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Enam pelaku spesialis begal perampas motor ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sidoarjo. Keenam tersangka itu Achmad Afandi (21) warga Keputran, Surabaya, dan lima warga Kedondong yakni Rolak (21), Max (21), Agnes (23), Iwan Setiawan (20) dan Mujiarto (32).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anggoro Sukartono Kapolres Sidoarjo mengatakan, keenam tersangka begal itu banyak melakukan aksi kejahatan baik di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Untuk melancarkan aksinya, keenamnya itu beraksi pada malam hingga dinihari.

“Totalnya itu ada 22 TKP (tempat kejadian perkara), wilayah Sidoarjo sebanyak 15 TKP, di Surabaya sebanyak 7 lokasi,” kata AKBP Anggoro Sukartono Kapolres Sidoarjo, kepada wartawan, Senin (2/3/2015).

Anggoro menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku begal itu selalu membawa senjata tajam, kayu balok dan besi. Tujuannya untuk antisipasi saat melakukan perampasan motor, ternyata korbannya memberikan perlawanan.

Dalam catatan kepolisian, keenam pelaku begal itu dikenal cukup tega. Karena, tidak segan-segan melukai para korbannya jika memberikan perlawanan. “Dari laporan yang masuk, ada salah satu korbannya itu tewas. Yaitu M Fatoni, warga Tawangsari RT 10 RW 02, karena korbannya berusaha mempertahankan motornya dan memberikan perlawanan,” ujar dia.

Terbukti melakukan aksi kejahatan, keenam pelaku begal itu dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan, terancam hukuman 5 tahun penjara. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs