Sabtu, 23 November 2024

Pemenang Tender UPS SMKN 42 dan 33 Jakarta Tidak Fiktif

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Perusahaan CV Tunjang Langit menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi terkait tender pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply). Perusahaan itu disebut sebagai salah satu pemenang tender UPS di SMKN 42 dan 33 Jakarta yang menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masing-masing nilainya sekitar Rp 5,8 miliar.

Ternyata perusahaan yang berada di Jalan Raya Gayung Kebonsari tersebut dan memang benar ada, tidak fiktif. “Apa yang dituduhkan bahwa kantor kami fiktif itu tidaklah benar,” kata Ulya Abdillah Direktur Utama CV Tunjang Langit saat ditemui suarasurabaya.net, Senin (2/3/2015).

Ulya Abdillah menjelaskan, perusahaan CV Tunjang Langit itu resmi, dan mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sudah terdaftar di Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pemerintah Kota Surabaya.

Perusahaannya bergerak di bidang barang atau jasa pengadaan. “Perusahaan kami itu legal, berbadan hukum dan ada SIUP-nya. Tidaklah fiktif seperti yang diberitakan,” ujar dia.

Dari penelusuran suarasurabaya.net, para pemenang tender pengadaan UPS yaitu CV Wiyata Agri Satwa berada di Komplek Pergudangan Surya Inti di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, ternyata gudang pupuk.

Sedangkan CV Air Putih yang beralamatkan Jagir Sidomukti 22 RT 12 RW 03, Jagir Kecamatan Wonokromo ternyata hanya sebuah rumah biasa. (bry/dop/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs