PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga pertamax RON 92 sebesar Rp200 per liter menjadi Rp8.250 per liter di Pulau Jawa.
“Harga terbaru per 1 Maret 2015 Rp.8.250 untuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, tetap #pertamax tetap #indonesia,” demikian pengumuman PT Pertamina melalui akun Twitter resmi @PertamaxIND, Minggu (1/3/2015) seperti dilansir Antara.
Kenaikan harga pertamax berlaku mulai 1 Maret 2015 menyusul kenaikan harga bahan bakar Premium RON 88 yang sudah naik Rp200 per liter menjadi Rp6.900 per liter.
Dalam akun twitter @PertamaxIND dijelaskan bahwa harga bahan bakar berwarna biru dan merah untuk jenis pertamax plus tersebut berbeda-beda di sejumlah wilayah.
“…untuk Bali harga #pertamax Rp8.750 dan #pertamaxplus Rp9.350. Harga #pertamax di kota Lampung Rp.9.500 keep #pertamax ya sobat,” tulis akun tersebut.
Mulai 1 Maret 2015 harga BBM jenis premium dan pertamax naik Rp200 per liter akibat harga indeks pasar minyak premium mengalami kenaikan pada kisaran 55-70 dolar per barel.
Sementara itu, harga BBM jenis minyak tanah dan solar bersubsidi diputuskan tetap di harga Rp2.500 dan Rp6.400 per liter. (ant/dwi)