Sabtu, 23 November 2024

Bareskrim Polri Panggil Ulang BW Jumat Besok

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Widjojanto (dua dari kiri) saat datang ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/2/2015) lalu. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan, Bambang Widjojanto (BW) Wakil Ketua KPK non aktif akan dipanggil kembali, Jumat (27/2/2015).

Pemanggilan kembali dilakukan karena Selasa (24/2/2015) lalu, BW tidak bersedia diperiksa sebelum ada klarifikasi dari Komjen Polisi Badrodin Haiti Kapolri definitif dan Dittipideksus soal penambahan pasal 56 KUHP dan tidak diberikannya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BW pada waktu itu beralasan, karena tidak diberikan salinan BAP, otomatis dirinya tidak bisa melakukan pembelaan dengan baik.

Daniel menegaskan, soal menambah atau mengurangi pasal sangkaan, tidak diatur dalam KUHAP, sehingga tidak masalah.

“Kita panggil ulang hari Jumat (27/2/2015). Saya mau nambah atau ngurangin pasal, itu gak diatur di KUHAP, sehingga hal itu merupakan wewenang penyidik,” ujar Danie di kantor Bareskrim Polri.

Menurutnya, penyidik akan memberikan salinan BAP kepada BW kalau sudah P21 atau lengkap. Langkah itu dilakukan karena masalah penyidikan adalah rahasia penyidik dan jangan sampai bocor, apalagi ke media.

“Kita akan berikan salinan setelah P21. Karena ini rahasia. Sebelum sidang nggak boleh. Saat kita berikan BAP pertama, tahu-tahu muncul di media-media, itu fatal dan nggak boleh,” paparnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs