Rumah Sakit Umum Dr Soetomo Surabaya pastikan pembayaran klaim BPJS selama ini tidak pernah ada kendala. Karenanya, pihak rumah sakit berharap masyarakat tak perlu mengkawatirkan adanya isu jika BPJS terancam bangkrut akibat membengkaknya klaim yang harus ditanggung.
“Selama ini pembayaran yang kami rasakan selalu lancar. Tiap awal bulan BPJS selalu mencairkan klaimnya tepat waktu,” kata dr Dodo Anondo, Direktur RSU Dr Soetomo pada suarasurabaya.net, Kamis (26/2/2015).
Menurut Dodo, jumlah klaim BPJS dari RSU Dr Soetomo tiap bulannya sekitar Rp40 miliar. Jumlah ini merupakan biaya pengobatan dan perawatan bagi sekitar lima ribuan peserta BPJS yang dirawat di RSU Dr Soetomo.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang sistem jaminan nasional, klaim kepada rumah sakit harus dibyar sebelum tanggal 10 tiap bulan. Untuk RSU Dr Soetomo, klaim juga tidak pernah terlambat.
Sementara itu, Jamaluddin koordinator BPJS watch mengatakan, apapun kondisinya BPJS memang harus membayarkan klaim kepada rumah sakit sesuai jadwal yang ditentukan.
“Tiap tahun anggaran BPJS dari pemerintah selalu mencukupi,” kata Jamaluddin. Menurut dia, untuk tahun 2014 misalnya, dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah memberikan dana sebesar Rp19 triliun. Dana sebesar ini untuk mengcover sebanyak 86,4 juta peserta.
Selain itu, juga masih ada tambahan dana kepesertaan PBI dari kementerian sosial sebesar Rp420 miliar untuk kepesertaan 1,8 orang.
“Ini baru yang sumbangan peserta, belum lagi yang iuran dari peserta mandiri yang jumlahnya jauh lebih besar lagi,” kata dia.
Kalaupun masih kurang, ujarnya, BPJS sebenarnya juga masih punya aset lebih dari Rp100 triliun limpahan aset dari PT Askes dan Jamsostek. (fik/ipg)