Minggu, 24 November 2024

Baru Berjalan Satu Tahun, BPJS Terancam Bangkrut

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Pertemuan bahas BPJS di ruang kerja Wakil Gubernur. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Baru berjalan setahun, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) terancam bangkrut. Biaya pengeluaran atau klaim yang harus dibayar terus membengkak sehingga menyulitkan pengelola untuk mengatur keuangan.

“Bahkan khusus di Jatim mengalami defisit hingga Rp2,7 triliun karena klaim BPJS yang harus dibayar mencapai Rp5,7 triliun,” kata Jamaluddin, Koordinator BPJS Watch, seusai bertemu dengan Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu (25/2/2015).

Menurut Jamal, kebangkrutan yang mengancam BPJS diakibatkan kepesertaan BPJS tidak berjalan sesuai dengan harapan. Padahal sesuai amanat Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan BPJS Kesehatan harus tuntas pada Januari 2015 dan BPJS Ketenagakerjaan tuntas pada Juli 2015.

Padahal jika mayoritas masyarakat di Jawa Timur jadi peserta, maka defisit anggaran sebenarnya bisa tertutupi. “Tidak usah seluruh masyarakat, kalau pekerja saja seluruhnya ikut dengan premi sekitar Rp120 ribu, maka defisit bisa tertutupi,” kata dia.

Untuk saat ini, kepesertaan mayoritas adalah para penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebesar 14.001.870 orang. Selain itu juga penerima bantuan iuran daerah (PBID) APBD sebanyak 378.076 orang; kemudian pejabat/PNS/TNI/Polri/Pensiunan sebanyak 1.380.967 orang.

Sedangkan untuk pekerja atau buruh, total peserta baru 1.357.029 orang. Itupun yang kepesertaan mandiri hanya 856.755 orang. “Jika ditotal maka peserta BPJS kesehatan baru 17.974.697, padahal total penduduk Jatim jumlahnya hampir 40 juta,” kata Jamal.

Karenanya, Jamal berharap pemerintah Jawa Timur bisa mendorong Kabupaten/Kota segera mewajibkan seluruh perusahaan agar memasukkan para pekerjanya ke BPJS.

“Kalau perlu segera berlakukan sanksi agar perusahaan yang masih enggan memberikan jaminan tenaga kerja dan kesehatan bagi pekerjanya segera mendaftarkan pekerjanya karena bisa dikenai denda hingga Rp1 miliar,” kata Jamal.

Sementara itu, Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur mengakui kepesertaan BPJS kesehatan saat ini memang belum maksimal. Selain itu, pengawasan selama ini dinilai juga masih lemah.

“Memang BPJS banyak defisit karena banyak rumah sakit di Jatim menjadi rujukan pasien dari daerah-daerah lain di Indonesia bagian Timur sehingga tidak hanya warga Jatim yang berobat dan kita tidak bisa menolaknya,” kata dia. (fik/dwi)

Bagikan
Surabaya
Minggu, 24 November 2024
26o
Kurs