Sabtu, 23 November 2024

Perencana Pembunuhan Budi Hartono, Pernah Bunuh Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Para tersangka pembunuhan Budi Hartono digelandang di kantor polisi. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Tersangka Tarsono, pecatan TNI dari kesatuan Marinir, yang ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Mobile (Sat. Resmob) Polrestabes Surabaya, ternyata seorang residivis. Dia pernah membunuh seorang anggota polisi di Surabaya tahun 2004 lalu.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Pribadi Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Mobile Polrestabes Surabaya mengatakan, saat masih aktif menjadi anggota TNI, dia sering dicari oleh anggota Polisi Militer Angkatan Laut, karena sering tidak masuk dalam tugas.

“Dia baru ditemukan setelah terungkap terkait kasus pembunuhan seorang polisi. Kemudian, tersangka (Tarsono–Red) menjalani proses hukuman secara militer. Setelah itu dia dipecat dari kesatuannya,” kata AKP Agung Pribadi, kepada suarasurabaya.net, Selasa (24/2/2015).

Agung menambahkan, tersangka resmi di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu pada tahun 2006. Pasca dikeluarkan dari kesatuan, tersangka kembali ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat. Di Cirebon, tersangka menjalani hidup sebagai seorang kuli bangunan. Tapi, seiring berjalannya waktu, tersangka ternyata juga mempunyai kerja sampingan.

“Kalau malam, tersangka juga bekerja, tapi sebagai pelaku kejahatan dengan menjambret hingga jadi pelaku perampokan nasabah bank. Tapi, kasus itu sudah ditangani oleh polres Cirebon tahun 2008, dan tersangka menjalani hukumnnya hanya tujuh bulan,” ujar dia.

Setelah keluar dari tahanan, Tarsono berjualan batu akik di sekitar Cirebon. Namun tiba-tiba dirinya dihubungi Alex Hermanto, untuk diajak bekerja di tempatnya. Karena, saat itu sangat membutuhkan tenaga dan pola pikirnya.

“Kebetulan, tersangka Tarsono dan Alex Hermanto sudah kenal cukup lama. Kemudian, Alex mengajak Tarsono agar membuat rencana aksi pembunuhan, terhadap Budi Hartono Tamadjaja. Nantinya akan diberi imbalan sekitar 6 juta rupiah,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo ini.

Mendapatkan iming-iming imbalan sebesar Rp 6 juta, tersangka Tarsono membuat rencana untuk melakukan pembunuhan terhadap Budi Hartono Tamadjaja seorang bos keramik. Dia juga minta bantuan terhadap dua oknum anggota TNI masih aktif. “Tarsono inilah yang mengatur semua rencana pembunuhan terhadap Budi Hartono Tamadjaja,” ujar dia. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs