Senin, 25 November 2024

DPR Akan Usut Dana Talangan PT AP II ke Lion Air

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pimpinan Komisi VI DPR RI mempertanyakan kebijakan PT Angkasa Pura II, yang mengeluarkan dana talangan atas refund Rp4 miliar terhadap maskapai Lion Air dalam membayar kompensasi penumpang yang merasa dirugikan atas keterlambatan penerbangan (delay).

Ahmad Hafisz Tohir Ketua Komisi VI DPR RI, menegaskan, pihak Angkasa Pura II harus memberikan klarifikasinya ke DPR terhadap pengucuran dana refund kepada Lion Air.

“Pertama, Lion Air harus diberi peringatan sangat keras! AP II harus klarifikasi terhadap pemberian talangan tersebut, apakah murni karena solidaritas kebangsaan atau ada tekanan petinggi (kekuasaan). Ini yang harus diselidiki,” ujar Hafisz dalam keterangan persnya, Senin (23/2/2015).

Kata Hafisz, publik menengarai dalam kasus ini PT AP II mendapat tekanan dari pihak tertentu, sehingga terpaksa kucurkan dana tersebut. Karena itu, Hafisz memastikan DPR akan akan mengusut indikasi tersebut.

“Kami akan usut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Artinya BUMN bisa dijadikan “alat” kepentingan pribadi oleh penguasa, dan Itu tidak boleh. Rusdi Kirana harus mempertanggung jawabkan Lion Air kepada rakyat dan AP II harus memberi penjelasan,” tandasnya.

Sebelumnya PT Angkasa Pura II mengeluarkan dana talangan sebesar empat miliar untuk menalangi “refund” atau dana kompensasi penumpang atas sejumlah “delay” penerbangan.(faz/ipg)

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs