Raheem Agbaje Salami, Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, terpidana mati kasus penyelundupan heroin kemungkinkan akan dieksekusi mati di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Anas Yusuf Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur mengatakan, eksekusi itu tidak dilakukan di Jawa Timur. Karena, setelah ada pembicaraan antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polisi.
“Kita tinggal melaksanakan saja apa yang disepakati,” kata Irjen Anas Yusuf Kapolda Jatim, kepada wartawan, Sabtu (21/2/2015).
Namun mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal itu enggan menjelaskan alasan detailnya, kenapa terpidana mati kasus penyelundupan 5 kilogram narkoba jenis heroin yang ditangkap tahun 1999 di Bandara Internasional Juanda dipindahkan ke Nusa Kambangan.
“Kita nanti itu hanya menyiapkan regu tembak termasuk memberikan pengawalan untuk mengantar terpidana ke Nusa Kambangan,” ujar jenderal bintang dua di pundak itu.
Sementara itu, Raheem Agbaje Salami, saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Madiun, Jawa Timur. (bry/dop)