Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Pakan Ikan

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan

Pemerintah telah membebaskan bea masuk bahan baku pakan ikan untuk mendorong perkembangan pabrik-pabrik di berbagai daerah di Tanah Air guna memajukan industri tepung ikan domestik.

“Pemerintah telah membebaskan bea masuk bahan baku pakan seperti tepung ikan dan mendorong tumbuhnya pabrik tepung ikan di dalam negeri dan akan menyetop ekspor tepung ikan ke luar negeri,” kata Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat (20/2/2015) seperti dilansir Antara.

Susi memaparkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di samping sebagai regulator juga akan meningkatkan produksi tepung ikan dalam negeri guna memenuhi kebutuhan pabrik pakan ikan sesuai syarat yang telah ditentukan.

KKP, ujar dia, juga akan mendorong produksi bahan baku pakan non tepung ikan sebagai substitusi tepung ikan, salah satunya dengan mengajak BUMN mendukung produksi maggot dari limbah kelapa sawit.

Produk substitusi ini diharapkan juga dapat disalurkan antara lain melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang ada di sentra atau wilayah yang berdekatan dengan perkebunan sawit.

“KKP juga akan menyediakan tenaga ahli formulator pakan untuk mendukung gerakan pakan ikan mandiri dan tenaga-tenaga penyuluh lapangan yang andal dalam produksi pakan mandiri,” kata Susi.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, gerakan pakan ikan mandiri bisa terlaksana baik jika ada kerja sama antara seluruh pihak pemangku kepentingan. (ant/dop/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs