Jumat, 22 November 2024

Setiap Tahun, Angka Perceraian PNS Lumajang Relatif Tinggi

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil di Lumajang Jawa Timur relatif tinggi. Pasalnya, setiap tahunnya lebih dari 40 PNS yang rumah-tangganya berakhir dengan perceraian. Termasuk dari data Pemkab Lumajang di Tahun 2014 lalu, yang angka perceraiannya mencapai 41 PNS.

Drs H Asat Malik, Mag Wakil Bupati Lumajang kepada Sentral FM, Kamis (19/2/2015), mengatakan, faktor penyebab angka perceraian yang relatif tinggi ini ternyata tidak menyangkut pemenuhan kebutuhan materi.

“Perceraian di kalangan PNS terjadi pada yang tingkat perekonominya mapan, biasanya disebabkan oleh adanya pihak ketiga atau selingkuh. Penyebab lainnya adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Kedua penyebab inilah yang menimbulkan ketidakharmonisan rumah tangganya hingga kemudian bercerai,” ujarnya.

Terkait perceraian itu sendiri, juga terungkap adanya fakta terjadinya gugat cerai yang diajukan pihak perempuan atau istri. Untuk gugat cerai, kebanyakan diajukan PNS wanita yang memiliki suami bukan dari kalangan satu profesi atau suaminya tidak bekerja.

“Faktor ini yang mengakibatkan rumah-tangganya tidak harmonis hingga mengajukan gugatan cerai. Karena tidak sedikit PNS yang suaminya bekerja serabutan atau juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Ada juga PNS yang ditinggalkan oleh pasangannya karena kerja di luar kota,” ungkapnya. (her/dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs