Belasan Ribu Guru di Jatim Rayakan HUT ke-79 PGRI di Surabaya
Sabtu, 23 November 2024 | 14:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/2/2015) menyita beberapa lagi aset milik RKH Fuad Amin Imron mantan bupati Bangkalan, Jawa Timur tersangka kasus korupsi jual beli gas alam.
Seperti dilansir Antara, proses penyitaan dimulai sejak sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga berita ini ditulis itu sedang berlangsung. Belum dilaporkan secara rinci objek aset yang disita tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset mantan Bupati Bangkalan itu yang berada di Bangkalan, Surabaya, Bali, Yogyakarta dan Jakarta dengan nilai total sekitar Rp200 miliar.
Waktu itu beberapa aset belum dihitung nilainya, karena selain 10 unit mobil juga ada dua unit ruko, enam rumah dan satu apartemen. (ant/dwi/rst)