Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur akan mempelajari dan menunjuk tim hukum untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua pengurusnya.
“Saya sudah menugaskan bagian hukum Kadin untuk mempelajarinya dulu,” kata La Nyalla Mattalitti, Ketua Kadin Jawa Timur, Selasa (17/2/2015).
Menurut Nyalla, tim hukum ini sekaligus juga akan memutuskan apakah perlu Kadin melakukan pendampingan hukum terhadap dua pengurusnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sebelumnya, Kejati Jawa Timur memang menetapkan tersangka dua pengurus Kadin masing-masing berinisial NS dan DKP. Dua orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Mereka (dua orang ini) memang orang Kadin Jatim, jadi kami akan pelajari dulu kasusnya,” kata dia singkat. (fik/ipg)