Minggu, 24 November 2024

Bojonegoro Berlakukan Darurat Lingkungan di Bengawan Solo

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Suyoto Bupati Bojonegoro, Jawa Timur mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai awal tahun ini memberlakukan darurat lingkungan di kawasan Bengawan Solo. Ini karena penambang pasir bermesin telah merusak kawasan itu.

“Dasar Pemkab memberlakukan darurat lingkungan karena keberadaan penambang pasir bermesin telah menimbulkan kerusakan lingkungan Bengawan Solo,” katanya di Bojonegoro, Kamis (12/2/2015) seperti dilansir Antara.

Ia memberikan gambaran kerusakan lingkungan Bengawan Solo yang terjadi, antara lain pelengsengan Bendung Gerak Bengawan Solo di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, ambles.

Selain itu, lanjutnya, Taman Bengawan Solo (TBS) di Kecamatan Kota, yang juga mengalami penurunan dan sejumlah lokasi tanggul Bengawan Solo di Kecamatan Kanor, juga rusak.

“Kerusakan lingkungan Bengawan Solo akan bertambah parah, kalau tidak ada langkah menghentikan keberadaan penambang pasir bermesin,” katanya, menegaskan.

Menurut dia, keberadaan penambang pasir bermesin hanya menguntungkan sebagian kecil orang, tapi yang dirugikan lebih banyak.

“Sekarang kita akan membela orang banyak yang menjadi korban atau orang yang sedikit, tapi melanggar ketentuan,” ujarnya pada pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) yang juga dihadiri Setyo Hartono Wakil Bupati (Wabup), Letkol Arh Sjarir Riyadi Komandan Kodim 0813 dan AKBP Maruli Siahaan Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ady Wibowo Kapolres Bojonegoro menjelaskan kalau ada tindakan tegas untuk menertibkan penambang pasir bermesin, maka hal itu akan mengakibatkan sejumlah orang kehilangan mata pencaharian.

“Pemkab harus mengantisipasi sejumlah orang yang kehilangan mata pencaharian, misalnya dengan memberikan pinjaman modal untuk usaha sehingga penertiban dilakukan dengan solusi,” paparnya.

Sementara itu, Tedjo Sukmono Kepala Bagian Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro menambahkan pemkab sudah berulang kali melakukan operasi penambang pasir bermesin di sejumlah lokasi.

“Kami juga pernah mengadukan penambang pasir bermesin ke polisi karena merusak lingkungan,” ucapnya dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran muspika dan kepala desa (Kades), yang daerahnya dilalui Bengawan Solo itu. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs