Soekarwo Gubernur Jawa Timur memastikan pelantikan Asat Malik menjadi Bupati Lumajang akan dilakukan pada Maret 2015 di Gedung Negara Grahadi. Asat akan dilantik menggantikan Syahrazad Masdar, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Menurut Soekarwo, sesuai pasal 164 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pelantikan Bupati dan Wali Kota dilantik oleh Gubernur di Ibu Kota Provinsi yang bersangkutan.
“Jadi nanti saya yang akan melantik di Grahadi,” kata Soekarwo, Rabu (11/2/2015).
Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 167 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, antara lain Pasal 5 ayat (2) disebutkan jika Pelantikan Bupati dan Wali Kota dilaksanakan dengan mengundang Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota setempat.
Terkait pelantikan ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera menerbitkan SK pelantikan Asat Malik menjadi Bupati menggantikan Sjahrazad Masdar.
Terpisah, Suprianto, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum mengatakan, untuk pelantikan ini, DPRD Lumajang sempat meminta dilakukan di Lumajang.
Tapi, karena peraturan tidak memperbolehkan maka pelantikan tetap akan digelar di Grahadi, namun serah terima jabatan diselenggarakan di pendopo kabupaten yang dihadiri tokoh serta masyarakat setempat.
Sementara itu, pelantikan Asat ini adalah yang pertama kalinya sebagai Bupati yang dilantik berdasarkan Perpu dan Perpres baru. Biasanya, pelantikan memang digelar di gedung DPRD kabupaten setempat.
Terkait calon wakil bupati, Soekarwo yang juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat mengaku masih menyiapkan nama yang pas dan masih akan dikomunikasikan dengan Asat. “Kita masih mencari nama yang tepat sebagai wakil Bupati,” kata Soekarwo. (fik/dwi)