Kasus perampokan minimarket yang sempat terjadi di Surabaya berhasil diungkap. AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dua pelaku perampokan telah diringkus pada Rabu (24/7/2019) malam.
Namun, pihaknya enggan menceritakan secara detail terkait kasus ini. Rencananya, Kamis (25/7/2019) siang akan disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
“Iya sudah (ditangkap, red) tadi malam. Nanti siang bagaimana detailnya akan disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya”, kata Sudamiran saat dihubungi suarasuarabaya.net.
Sebelumnya, kasus perampokan terjadi di minimarket Surabaya. Peristiwa ini terjadi di dua minimarket, yaitu di Jalan Tambak Deres pada Senin (15/7/2019) dan di Jalan Kenjeran pada Rabu (17/7/2019). Beruntung, peristiwa itu sempat terekam CCTV.
Dari identifikasi polisi sebelumnya, pelaku perampokan di dua tempat itu memiliki ciri-ciri yang sama. Salah satunya adalah modus pelaku yang berdalih ingin membeli rokok. Kemudian mereka menodongkan senjata tajam ke petugas minimarket dan mengambil sejumlah uang.
Setidaknya dari dua minimarket itu, pelaku berhasil merampas uang jutaan rupiah. Sudamiran menambahkan, pelaku juga menggunakan sepeda motor yang sama saat melakukan aksinya di kedua minimarket tersebut. (ang/dwi/ipg)