Sahri Mulyo, Bupati Tulungagung, mengusulkan regulasi baru pembangunan jalur lintas selatan (JLS) dengan mengalihkan tanggung jawab pembebasan lahan kepada pemerintah pusat. “Perhutani itu milik negara, jadi tinggal minta saja untuk digunakan JLS,” kata Sahri Mulyo kepada Antara, Sabtu (7/1/2015).
Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya hanya bertanggung jawab dalam pembebasan lahan milik warga. Sementara lahan yang masuk aset negara, termasuk hutan, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Proses pembangunan JLS di Tulungagung saat ini mulai dikerjakan. Sejumlah alat berat terus beroperasi untuk memotong tebing yang akan digunakan JLS.
Pemkab Tulungagung sendiri sudah menyiapkan pembayaran penggantian tunggakan senilai Rp2,7 miliar. Anggaran itu sudah masuk dalam postur APBD 2015. Tahun sebelumnya, Tulungagung juga menggelontor anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk proyek yang sama.(ant/iss/fik)