Senin, 25 November 2024

Pemerintah Turunkan Harga Solar Mulai 15 Februari

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Ilustrasi

Pemerintah akan memberlakukan penurunan harga bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi mulai 15 Februari 2015.

I Gusti Nyoman Wiratmadja Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Jumat (6/2/2015), mengatakan, pengumuman penurunan harga solar dilakukan pada 12-13 Februari 2015.

“Sementara, berlakunya 2-3 hari kemudian,” katanya seperti dilansir Antara.

Namun, ia belum mengetahui secara pasti besaran penurunan harga solar karena masih harus mengevaluasi sampai 9 Februari 2015.

Menurut dia, pemerintah berpandangan pemberlakuan penurunan harga solar per 15 Februari tersebut bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan pemerintah yakni Peraturan Menteri ESDM No 4 Tahun 2015.

Sesuai peraturan tersebut, harga BBM bersubsidi dan penugasan ditetapkan setiap dua minggu sekali.

“Selain itu juga, kalau sekarang diberlakukan, nanti harga berubah lagi pada 15 Februari, akan membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, lanjutnya, pemerintah memutuskan pemberlakuan penurunan harga solar subsidi tetap per 15 Februari 2015. (ant/dop/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
35o
Kurs