Sabtu, 23 November 2024

HIPMI Kab Jember Larang Masyarakat Gunakan Pakaian Bekas Impor

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Kabupaten Jember mendukung penuh larangan Kementerian Perdagangan agar masyarakat tidak menggunakan pakaian bekas ilegal yang diimpor dari luar negeri. Selain alasan bisnis tekstil lokal meredup, juga karena pakaian-pakaian itu diketahui mengandung bakteri dan kuman yang berbahaya.

Rendra Wirawan Ketua HIPMI Jember mengatakan, jika dilihat dari segi ekonomi dan bisnis adanya pakaian bekas ilegal tersebut mematikan usaha tekstil lokal yang ada di masing-masing daerah.

“Pemasukan yang diperoleh jelas tidak bisa maksimal mengingat harga yang ditawarkan para pedagang baju bekas ilegal jauh lebih murah dibandingkan dengan hasil tekstil lokal,” kata Rendra seperti dilaporkan Eva dari Radio Mutiara Jember, Jumat (6/2/2015)

Lanjut Rendra, selama ini usaha tekstil lokal pengusaha muda dibawah binaan HIPMI Jember memang berpenghasilan pas-pasan. Dengan adanya larangan tersebut, diharapkan benar-benar bisa meningkatkan daya kreatifitas dan juga pendapatan para pengusaha muda yang bergerak di bidang tekstil. Seperti mereka yang memproduksi kaos dengan design khas Jember.

Rendra juga berharap, ada tindak lanjut dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Jember soal larangan dari Kementerian Perdagangan. Sehingga, upaya untuk memperkenalkan dan memajukan Kota Jember dapat berjalan maksimal dengan semakin berkembangnya bisnis tekstil lokal.

Sementara itu Bhisma Perdana Ketua Paguyuban PKL rest area Jubung menjelaskan, pihaknya juga mendukung larangan dari Kemendag tersebut. Meski di rest area Jubung masih ada yang menjual baju bekas ilegal, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para penjual itu untuk beralih ke usaha lain dengan tetap menempati lahan jualannya di rest area Jubung. (dop/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs