Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mulai melakukan fit and proper test untuk memilih tiga anggota panitia pengawas (Panwas) pemilihan bupati/walikota di 16 daerah. Pemilihan panwas dilakukan sebagai persiapan menuju pilkada serentak yang sedianya akan digelar di 16 daerah pada Desember 2015 mendatang.
“Panitia seleksi sudah bekerja dan memilih enam besar, saat ini kami (Bawaslu) lakukan fit and proper test sehingga terpilih tiga anggota panwas dan tiga cadangan,” kata Sufyanto, Ketua Bawaslu Jawa Timur ketika berbincang dengan suarasurabaya.net, Selasa (3/2/2015).
Menurut Sufyanto, meski peraturan pemerintah pengganti Undang-udang pilkada belum ditetapkan menjadi undang-undang, namun pembentukan panwas kabupaten/kota di 16 daerah ini dilakukan merujuk pada perintah dari Bawaslu RI.
Untuk lokasi fit and proper test sendiri dilakukan dengan membagi tiga zona yaitu zona timur digelar di Universitas Jember dan melakukan seleksi untuk panwas Kabupaten Jember, Situbondo, dan Banyuwangi. Di zona ini, fit and proper test sudah dilakukan pada 31 Januari 2015.
Sedangkan mulai, Selasa (3/2/2015) hari ini, fit and proper test dilakukan untuk tujuh daerah yaitu Kota Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Lamongan, Sumenep, dan Kota Mojokerto. Untuk zona tengah ini, fit and proper test digelar di kantor Bawaslu Jawa Timur Jl Tanggulangin, Surabaya.
Sedangkan untuk zona barat akan digelar di STAIN Kediri dan akan melakukan seleksi untuk calon anggota panwas Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kota Blitar, Trenggalek dan Ngawi.
Sufyanto mengatakan, hasil fit and proper test ini akan segera diumumkan secara serentak pada pertengahan Februari 2015 mendatang. Anggota panwaslu ini akan memiliki masa kerja sekitar satu tahun.
“Masa kerja panwaslu ini agak panjang karena mereka harus mengawal pilkada mulai dari proses uji publik calon yang memakan waktu hingga enam bulan, belum lagi proses kampanye, dan mungkin ada juga yang sampai putaran kedua,” kata Sufyanto.
Setelah terpilih, tugas utama para personel panwaslu adalah membentuk panwas pemilihan tingkat kecamatan, lantas pengawas lapangan tingkat desa, serta pengawas TPS.
“Ada yang baru untuk tugas panwaslu yaitu pengawas TPS, satu orang di masing-masing TPS. Pengawas TPS ini akan bertugas selama satu bulan,” ujar Sufyanto.
Seluruh honor panwaslu tingkat kabupaten/kota hingga pengawas TPS sepenuhnya harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
Sekadar diketahui, pada Desember 2015 mendatang sedikitnya 16 daerah di Jawa Timur memang akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak. Pilkada serentak ini merupakan yang pertama kalinya setelah terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pilkada. (fik/rst)