Masih dalam evaluasi, idealnya seluruh jenis kendaraan angkutan kota (Angkot) dari arah utara, harus masuk frontage road sisi timur Jl. Ahmad Yani, Surabaya menuju arah luar Surabaya. Mengurangi kepadatan arus lalu lintas berbuntut kemacetan.
“Idealnya seluruh angkutan kota yang dari arah Surabaya menuju luar kota Surabaya, melintasi Jl. Ahmad Yani seluruhnya masuk frontage road. Ini untuk mengurangi kepadatan berbuntut kemacetan yang terjadi disepanjang Ahmad Yani,” terang Irvan Wahyudrajad Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya.
Kepada suarasurabaya.net, Senin (2/2/2015) Irvan menegaskan bahwa kedepan pilihan itu harus dilakukan. “Karena cepat atau lambat volume kendaraan roda dua maupun roda empat akan terus bertambah. Sedangkan ruas jalan pertambahannya tidak signifikan,” tegas Irvan.
Mewajibkan setiap angkot dari arah Surabaya menuju luar kota Surabaya dan sebaliknya yang melintasi Jl. Ahmad Yani harus melalui forntage road sisi timur maupun barat Jl. Ahmad Yani menjadi satu diantara upaya mengurangi kepadatan dikawasan yang memang sudah cukup padat tersebut.
Dari pantauan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, sebagian besar angkot yang melintas Jl. Ahmad Yani, adalah kendaraan yang berasal dari terminal Joyoboyo menuju keluar kota Surabaya. “Oleh karena itu, nanti setelah sisi barat rampung, maka semua angkot seharusnya lewat frontage road,” pungkas Irvan Wahyudrajad pada suarasurabaya.net.(tok/rst)