Sabtu, 23 November 2024

Meski Surat Panggilan Berbeda, BW Tetap Hadir

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Bambang Wijoyanto Wakil Ketua KPK saat hadir di Surabaya. Foto: Totok suarasurabaya.net

Surat pemanggilan Polri pada Bambang Wujayanto (BW) Wakil Ketua KPK untuk yang kedua kali ini, ternyata berbeda dengan surat pemanggilan pertama. Namun demikian Bambang Wijayanto tetap akan hadir.

Pemanggilan kembali oleh Polri untuk yang kedua kali terhadap Bambang Wijayanto Wakil Ketua KPK, melalui surat memang sudah dilayangkan dan diterima oleh Bambang Wijoyanto. Tetapi isi pasal dalam surat pemanggilan itu, ditegaskan Bambang berbeda dengan surat pemanggilan terdahulu.

“Jika pada pemanggilan pertama disebutkan pasal 242 juncto 55, maka pada surat pemanggilan kedua kali ini disebutkan pasal 242 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Ini berbeda memang dengan surat pemanggilan terdahulu. Ini yang menarik,” kata Bambang Wijoyanto, usai menghadiri pengukuhan Hatta Ali sebagai guru besar di Unair Surabaya, Sabtu (31/1/2015).

Namun demikian, ditegaskan Bambang Wijoyanto bahwa pihaknya akan tetap hadir memenuhi pemanggilan yang kedua oleh Polri tersebut. “Sebagai penegak hukum yang baik, saya akan tetap menghadiri pemanggilan kedua tersebut,” tegas Bambang.

Niatan untuk tetap hadir dalam pemanggilan dengan surat yang didalamnya tersap pasal yang berbeda itu, lanjut Bambang merupakan satu diantara komitmennya sebagai penegak hukum. “Ini adalah komitmen sebagai penegak hukum. Kita akan ikuti,” pungkas Bambang Wijoyanto pada wartawan, Sabtu (31/1/2015).(tok/edy)

Teks foto:
-Bambang Wijoyanto temui Bagir Manan Ketua Dewan Pers.
Foto: Totok suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs